Xignature adalah perusahaan Tanda Tangan Digital
yang bertujuan untuk merevolusi cara orang
melegalkan dokumen.
Kami berusaha untuk mempercepat cara orang
melakukan bisnis, meminimalkan pemborosan dan
biaya dengan menghilangkan penggunaan kertas,
dan membangun ekosistem digital yang aman dan
terjamin.
Xignature merupakan brand dari PT Digital Tandatangan Asli yang berdiri pada April 2019 atas inisiasi dari berbagai pihak yang berlatar belakang perbankan, manajemen risiko dan start-up di Indonesia. Saat ini, Xignature dipercaya oleh pemerintah sebagai salah satu Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) di Indonesia berdasarkan SK Pengakuan Berinduk Nomor 551 Tahun 2021 yang merupakan status akreditasi tertinggi di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Xignature ingin berkontribusi dalam implementasi Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Peraturan Pemerintah No. 71 tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, khususnya dalam rangka mewujudkan percepatan transformasi digital sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government.
Xignature hadir bersama-sama dengan pemerintah memberikan jaminan autentikasi, kerahasiaan, integritas dan tak dapat disangkal dari dokumen elektronik.
Menjadi pemimpin di level nasional sebagai perusahan penyedia sertifikat digital dengan produk-produk yang inovatif dan membantu transformasi digital masyarakat Indonesia
Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang produk-produk inovatif sertifikat digital Menyelenggaraan operasional perusahaan dengan prinsip Good Corporate Governance Menyediakan produk-produk sertifikat digital inovatif dengan infrastruktur yang handal Menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan masyarakat dengan tingkat literasi digital yang semakin baik
Xignature bermitra dan bekerjasama dengan :